Category: Uncategorized

  • Polda Jabar Ungkap Kasus Pemeliharaan 14 Burung Elang Dilindungi di Indramayu

    Kota Bogor- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, berupa kepemilikan dan pemeliharaan satwa dilindungi jenis burung elang.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga memelihara satwa liar dilindungi. Menindaklanjuti informasi tersebut, penyelidik Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan dan pendalaman di wilayah Blok Widara RT 006 RW 002 Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan fakta adanya aktivitas penyimpanan dan pemeliharaan burung predator jenis elang, Selanjutnya, penyelidik Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat serta Organisasi Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan upaya penegakan hukum secara terpadu

    “Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A. yang berprofesi sebagai wiraswasta. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa 14 ekor burung elang dalam kondisi hidup, terdiri dari berbagai jenis satwa dilindungi, berikut kandang besi dan perlengkapan pemeliharaan.” tutur Kombes Hendra, Kamis (29/1/2026)

    Berdasarkan hasil identifikasi awal oleh petugas BBKSDA Jawa Barat, seluruh burung elang yang diamankan dinyatakan sebagai satwa yang dilindungi undang-undang. Setelah dilakukan gelar perkara, status penanganan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan tersangka M.A. resmi ditetapkan sebagai tersangka

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang- Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan

    Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang merusak kelestarian sumber daya alam dan mengimbau masyarakat agar tidak memelihara, menyimpan, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan pelanggaran serupa.

  • Jaga Swasembada Pangan, Polda Jabar Gandeng Petani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektar

    Kota Bogor- Polda Jawa Barat menggandeng sejumlah kelompok tani untuk menanam benih jagung pada lahan seluas 750 hektar di wilayah Jawa Barat. Disamping itu memberikan sejumlah fasilitas alat pertanian kepada kelompok tani asal Cikalong Wetan.

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa menggandeng kelompok tani tersebut untuk menjalankan swasembada dan ketahanan pangan. Selain itu, pihaknya menggandeng berbagai pihak mulai dari dinas, Bulog hingga lainnya.

    “Pada semester ini dengan luas 750 hektare, hari ini mulai dilakukan penanaman,” ucap Kapolda Jabar, Kamis (29/1/2026).

    Ia menuturkan pihaknya terus mewujudkan program presiden Prabowo yaitu swasembada pangan. Pihaknya juga memberikan sejumlah bantuan salah satunya kepada kelompok tani Cikalong Wetan.

    “Kelompok tani ini bisa lebih mudah dalam mengelola atau menanam jagung sampai nanti proses panennya,” katanya.

    Ia memastikan dan berkomitmen menjaga swasembada pangan di wilayah Jawa Barat. Bantuan yang diberikan mulai dari bantuan bibit, memberikan fasilitas pupuk, alsintan, pendidikan, dan lainnya.

    “Bantuan seperti bibit, pupuk, alsintan dan pendidikan,” ujarnya.

    Kapolda Jabar menyebut pihaknya memiliki gudang penyimpanan di Indramayu dan Subang. Gudang penyimpanan itu digunakan untuk menyimpan bahan pangan.

  • Kapolresta Bogor Kota Ikuti Giat Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 dan Penyerahan Bantuan Alsintan serta Sembako Secara Virtual

    KOTA BOGOR – Kapolresta Bogor Kota KBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 jajaran Polda Jawa Barat yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bantuan sembako kepada kelompok tani. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional serta bentuk sinergi antara Polri dengan masyarakat, khususnya para petani. Melalui penanaman jagung serentak ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di wilayah Jawa Barat.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Bogor Kota mengikuti rangkaian acara secara virtual bersama jajaran Polda Jabar dan para pemangku kepentingan terkait. Selain penanaman jagung serentak, kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan alsintan dan sembako kepada kelompok tani sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap para petani dalam menjalankan aktivitas pertanian.

    Kapolda Jawa Barat dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian. Dengan adanya bantuan alsintan dan sembako, diharapkan dapat meringankan beban kelompok tani serta mendorong peningkatan hasil pertanian.

    Kapolresta Bogor Kota KBP Rio Wahyu Anggoro menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan Polresta Bogor Kota untuk mendukung program-program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Melalui kegiatan penanaman jagung serentak dan penyerahan bantuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, khususnya para petani, dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bogor.

  • Anggota Sabhara Polsek Tanah Sareal Laksanakan Patroli Sambang Warga Guna Jaga Harkamtibmas

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan patroli sambang ke wilayah hukum Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (29/01/2026).

    Kegiatan patroli sambang tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., agar jajaran kepolisian meningkatkan patroli, khususnya di lokasi-lokasi objek vital dan pusat aktivitas masyarakat.

    Anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal, Aiptu Medi, menyampaikan bahwa patroli sambang difokuskan pada kawasan perumahan dan pasar sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    “Kami melaksanakan patroli sambang ke kawasan perumahan dan pasar guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi harkamtibmas agar tetap kondusif,” ungkap Aiptu Medi.

    Dalam pelaksanaannya, personel Sabhara berkoordinasi dengan petugas keamanan (satpam) serta masyarakat setempat guna meningkatkan kewaspadaan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

    Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat dibutuhkan, terutama untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, mengingat masih banyak warga yang beraktivitas di luar wilayah tempat tinggalnya.

    Melalui kegiatan patroli sambang ini, Polsek Tanah Sareal berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal.

  • Berikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sukaresmi Sambangi Warga Binaannya

    KOTA BOGOR – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaresmi Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya, Kamis (29/01/2026).

    Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., agar seluruh anggota Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan prima, khususnya melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif.

    Bhabinkamtibmas Sukaresmi, Aipda Tri Agus, menjelaskan bahwa kegiatan sambang rutin dilakukan sebagai sarana untuk membangun kedekatan, sekaligus memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

    “Kami memang rutin melaksanakan sambang sekaligus memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Aipda Tri Agus.

    Ia menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

    “Kami hadir untuk menjadi penyemangat, sahabat, sekaligus tempat konsultasi bagi masyarakat dalam setiap permasalahan yang ada di lingkungan,” sambungnya.

    Kegiatan sambang tersebut berlangsung di RT 02/05 Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Terlihat Bhabinkamtibmas menyambangi warga yang sedang berkumpul dan bersantai, sembari menyampaikan himbauan kamtibmas, motivasi, serta edukasi agar warga senantiasa waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

    Melalui kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin ini, diharapkan dapat semakin mendekatkan Polri di hati masyarakat, memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga, serta mempercepat penyelesaian permasalahan apabila terjadi gangguan kamtibmas di wilayah binaan.

  • Laksanakan Patroli Kewilayahan, Bhabinkamtibmas Kedung Waringin Sambangi Warga Binaan

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Waringin melaksanakan patroli kewilayahan dengan menyambangi warga binaannya di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (29/01/2026).

    Kegiatan patroli kewilayahan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat serta menindaklanjuti arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., agar jajaran Bhabinkamtibmas terus aktif menjalin komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

    Bhabinkamtibmas Kedung Waringin, Aipda Imam, menyampaikan bahwa patroli sambang ini bertujuan untuk membangun komunikasi aktif dengan seluruh elemen masyarakat guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal warga.

    “Kami membangun komunikasi yang aktif dengan masyarakat, sebagai upaya bersama dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ungkap Aipda Imam.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau warga agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Warga diingatkan untuk saling peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak segan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

    Aipda Imam turut mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian apabila mengetahui atau mendapati adanya tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun aksi tawuran, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

    Melalui kegiatan patroli kewilayahan dan sambang warga ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Kedung Waringin dan sekitarnya.

  • Kapolda Jawa Barat Salurkan Bantuan Beras bagi Masyarakat Melalui Polresta Bogor Kota

    KOTA BOGOR – Sebagai wujud kepedulian dan komitmen Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, Kapolda Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada warga di wilayah Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota. Bantuan tersebut didistribusikan langsung oleh jajaran Polresta Bogor Kota hingga Polsek jajaran agar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat secara langsung.

    Penyaluran bantuan beras ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam memberikan perhatian pada aspek sosial dan kemanusiaan. Jajaran Polresta Bogor Kota berperan aktif dalam proses pendistribusian bantuan dengan mengedepankan prinsip humanis, transparan, dan tertib.

    Melalui peran personel di lapangan, bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan warga di wilayah binaan masing-masing. Dalam pelaksanaannya, Polresta Bogor Kota juga berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan bantuan dapat diterima secara adil dan merata.

    Kapolda Jawa Barat berharap bantuan sosial berupa beras ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.

    Melalui kegiatan bantuan sosial ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Polresta Bogor Kota sebagai perpanjangan tangan Polda Jawa Barat terus berupaya menjalin kedekatan dengan warga, sejalan dengan semangat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

  • Anjing Pelacak K9 Polda Jabar Diterjunkan, Sisir Lokasi Longsor Cisarua Bandung Barat Cari Korban Tertimbun

    Anjing Pelacak K9 Polda Jabar Diterjunkan, Sisir Lokasi Longsor Cisarua Bandung Barat Cari Korban Tertimbun

    Kepolisian Daerah Jawa Barat menerjunkan unit Anjing Pelacak (K9) untuk membantu proses pencarian korban tertimbun dalam peristiwa longsor yang terjadi di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

    Tim K9 Polda Jabar dikerahkan untuk menyisir titik-titik rawan dan area yang diduga masih terdapat korban tertimbun material longsoran. Kehadiran anjing pelacak ini diharapkan dapat mempercepat proses pencarian di tengah kondisi medan yang sulit dan tertutup lumpur serta reruntuhan.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengerahan unit K9 merupakan langkah strategis untuk mendukung kerja tim gabungan di lapangan.
    “Kami menerjunkan anjing pelacak K9 untuk membantu mendeteksi keberadaan korban yang masih tertimbun material longsor. Upaya ini dilakukan agar proses pencarian dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan aman bagi seluruh petugas,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Rabu (18/1/2026)

    Ia menambahkan bahwa Polda Jabar juga mengerahkan personel dari berbagai satuan, termasuk Brimob, tim medis, serta relawan, guna mempercepat proses evakuasi dan penanganan korban.
    “Seluruh personel kami bekerja maksimal di lapangan dengan mengedepankan keselamatan, baik bagi petugas maupun masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tidak mendekati lokasi bencana karena masih berpotensi terjadi longsor susulan,” tambahnya.

    Polda Jabar bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan relawan terus berupaya memberikan bantuan terbaik bagi para korban dan keluarga terdampak, serta memastikan proses pencarian berlangsung hingga seluruh korban berhasil ditemukan.

    Bandung, 28  januari 2026

    Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar

  • Biddokkes Polda Jabar Siapkan Peti Mati dan Kantung Mayat Untuk Percepat Evakuasi Korban Longsor di Cisarua

    Biddokkes Polda Jabar Siapkan Peti Mati dan Kantung Mayat Untuk Percepat Evakuasi Korban Longsor di Cisarua

    Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat mendapatkan bantuan berupa peti mati dan kantung mayat dari Bupati Kabupaten Bandung Barat guna mendukung dan mempermudah proses evakuasi korban bencana alam tanah longsor yang terjadi di wilayah Cisarua.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K.,M.H mengatakan bahwa Bantuan tersebut diserahkan secara langsung sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya kemanusiaan yang tengah dilakukan oleh jajaran Polda Jabar bersama instansi terkait di lokasi bencana.

    Kabiddokkes Polda Jabar, Kombes Pol drg. Iwansyah, Sp.Ort, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Bandung Barat atas bantuan peti mati dan kantung jenazah yang sangat membantu tugas tim medis dan DVI dalam proses evakuasi serta penanganan korban bencana longsor di Cisarua,” ujar Kombes Pol drg. Iwansyah, Rabu (28/1/2026)

    Ia menambahkan, bantuan tersebut sangat berarti dalam mendukung percepatan proses identifikasi dan pemulasaraan jenazah secara layak, manusiawi, serta sesuai prosedur.

    Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian diharapkan dapat terus terjalin dengan baik demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat bencana.

    Bandung, 28  Januari 2026

    Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar

  • Klarifikasi Polisi diduga Halangi Wartawan Liputan di Tambang Emas Ilegal di Kampung Ciguha

    Klarifikasi Polisi diduga Halangi Wartawan Liputan di Tambang Emas Ilegal di Kampung Ciguha

    Kejadian adanya oknum Polsek Nanggung yang bernama Nana , di beritakan sebagai Kanit Lantas Polsek Nanggung melarang wartawan meliput ke Ci Guha diklarifikasi Polda Jabar.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa yang di beritakan tersebut atas nama Nana adalah pensiunan Polsek Nanggung dan bukan sebagai kanit Lantas Polsek Nanggung .
    “Itu adalah tidak benar di ulangi tdk benar.” ujarnya, Rabu (28/1/2026)

    Hasil klarifikasi bahwa yang bersangkutan setelah purna di perbantukan Di HKM ( Hutan Kemasyarakan ) Ciguha .

    Pada saat yang bersangkutan sedang bertugas jaga di Pos keamanan dan pada saat itu dari pintu masuk sedang di lakukan pengecoran jalan, sehingga setiap kendaraan R2 maupun R4 tidak boleh masuk mengingat sedang berlangsung pengecoran jalan .

    Dari yang mengaku seorang wartawan tersebut tidak mau menggubris pihak keamanan sehingga muncul pemberitaan yang tidak benar.

    Bandung, 28 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar